Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 05 Mei 2014

MAKALAH PELAYANAN KESEHATAN


A.   Pengertian Pelayanan Kesehatan
·      Menurut Prof. Dr. Soekidjo Notoatmojo         
Pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan  yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif( peningkatan kesehatan ) dengan sasaran masyarakat.
·      Menurut Levey dan Loomba (1973)
Pelayanan Kesehatan Adalah upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mencembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
            Jadi pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif (pencegahan), kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi (pemulihan) kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat, lingkungan.
            Yang dimagsud sub sistem disini adalah sub sistem dalam pelayanan kesehatan adalah input , proses, output, dampak, umpan balik.
ü  Input adalah sub elemen – sub elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya sistem
ü  Proses adalah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan sehingga mengasilkan sesuatu  (keluaran) yang direncanakan.
ü  Output adalah hal-hal yang dihasilkan oleh proses .
ü  Dampak adalah akibat yang dihasilkan oleh keluaran setelah beberapa waktu lamanya.
ü  Umpan balik adalah hasil dari proses yang sekaligus sebagai masukan untuk sistem tersebut.
ü  Lingkungan adalah dunia diluar sistem yang mempengaruhi sistem tersebut.
Contoh : Di dalam pelayanan kesehatan Puskesmas,
                input adalah : Dokter, perawat, obat-obatan,.
               Prosesnya : kegiatan pelayanan puskesmas,
               Outputnya : Pasien sembuh/tidak sembuh,
               dampaknya : meningkatnya status kesehatan masyarakat,
                umpan baliknya : keluhan-keluhan pasien terhadaf pelayanan,
               lingkungannya : masyarakat dan instansi-instansi diluar puskemas tersebut.
Tujuan Pelayanan Kesehatan :
Ø  Promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan)
Hal ini diperlukan misalnya dalam peningkatan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan.
Ø   Preventif (pencegahan terhadap orang yang berisiko terhadap penyakit)
Terdiri dari :
·   Preventif primer
Terdiri dari program pendidikan, seperti imunisasi,penyediaan nutrisi yang baik, dan kesegaran fisik
·   Preventive sekunder
Terdiri dari pengobatan penyakit pada tahap dini untuk membatasi kecacatan dengan cara mengindari akibat yang timbul dari perkembangan penyakit tersebut.
·   Preventif tersier
Pembuatan diagnose dDitunjukan untuk melaksanakan tindakan rehabilitasi, pembuatan diagnose dan pengobatan
Ø  Kuratif (penyembuhan penyakit)
Ø  Rehabilitasi (pemulihan)
Usaha pemulihan seseorang untuk mencapai fungsi normal atau mendekati normal setelah mengalami sakit fisik atau  mental  , cedera atau penyalahgunaan.

B. Bentuk Pelayanan Berdasarkan Kesehatan Berdasarkan Tingkatannya
1)      Pelayanan kesehatan tiongkat pertama (primer)
Diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan.
Contohnya : Puskesmas,Puskesmas keliling, klinik.
2)      Pelayanan kesehatan tingkat kedua ( sekunder)
Diperlukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer.
Contoh : Rumah Sakit tipe C dan Rumah Sakit tipe D.
3)      Pelayanan kesehatan tingkat ketiga ( tersier)
Diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien  yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder.
Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan Rumah sakit tipe B.

C. Pengaturan Sistem Usaha Pelayanan Kesehatan
            Pelayanan kesehatan yang terkelola sebagai suatu cara untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan. Namun, perundang-undangan yang masih berlaku telah menunjukan bahwa pemerintah federal dan negera bagian sedang bergerak dalam arah yang berlawanan. Pelayanan kesehatan berlanjut disepanjang tahun 1990-an, sistem usaha pelayanan kesehatan yang terkelola akan menjadi komponen sentral. Sistem pelyanan yang terpadu memiliki manfaat yang lebih besar daripada system tungggal yang mengandalkan seorang dokter dan pembayaran jasa secara langsung. Pemerintah menyelenggarakan program kesehatan yang digerakkan oleh imbalan jasa sampai kestandarisasi pasar usaha kesehatan swasta yang bias diandalkan dalam hal menekan biaya dan menjaga kualitas layanan. Sementara itu, pelayanan kesehatan kemungkinan besar akan terus mengalami perubahan bertahap yang mendukung perkembangan lebih lanjut dari system usaha pelayanan kesehatan yang terkelola disetiap pangsa pasar (Kongstevedt, 1987).
D. Jenis-Jenis Organisasi Pelayanan Kesehatan
1.      Organisasi Pemeliharaan Kesehatan (HMO)
HMO adlah pelayanan kesehatan yang terorganisir yang bertanggung jawab untuk pembiayaan maupun pemberian sejumlah besar layanan kesehatan kepada sejumlah penduduk yang telah mendaftarkan diri menjadi pesertanya. Dari banyak sudut, HMO dapat dilihat sebagai sebuah pemberian layanan kesehatan. Sebagai akibat dari tanggung jawab mereka untuk menyediakan layanan kesehatan kepada anggotanya. Lima model HMO yang umum adalah model staf, praktik kelompok, jaringan kerja, asosiasi praktek perorangan, dan kontrak langsung. Perbedaan utama dari HMO adalah bagaimana HMO berelasi dengan dokter-dokter yang berpartisipasi.
2.      Organisasi Penyedia Yang Terpilih (PPO)
PPO adalah badan usaha yang mengadakan kontrak dengan pemilik usaha
tunjangan kesehatan dan asuransi kesehatan untuk membeli asuransi kesehatan untuk membeli layanan kesehatan bagi anggota-anggota yang ditunjangnya. Dari sekelompok terpilih dan para penyedia yang berpartisipasi.
Karateristik  utama dari PPO pada umumnya adalah:
·      Panel Pemilihan Penyedia Layanan
Kebanyakan PPO mengadakan kontak langsung dengan rumah sakit-rumah sakit, para dokter, dan fasilitas diagnosis lainnya.
·      Harga pelayanan yang telah dirundingkan
Kebanyakan perjanjian dengan partisipasi PPO mengharuskan penyedia yang berpartisipasi untuk menerima pembayaran PPO sebagai pembayara penuh untuk layanan yang diliput.
·      Jangka waktu pembayaran yang segera
Beberapa PPO bersedia memasukkan pembayaran yang segera didalam kontrak mereka dengan para penyedia dengan imbalan harga pembayaran yang menyenangkan. Misal sebuah PPO bersedia membayar semua klaim dalam waktu 15 hari setelah pengajuan untuk imbalan diskon yang lebih besar dari biaya layanan.
·      Manajemen Penggunaan
Banyak PPO menggunakan program manajemen penggunaan untuk mengandalikan penggunaan dan biaya layanan kesehatan yang diberikan kepada anggotanya yang ditunjangnya.




3.      Jenis Sistem Tempat Pemberian Layanan
Berikut ini adalah karakteristik dari jenis usaha ini.
·      Para dokter pemberi layanan perawatan primer mendapat penggantian pengeluaran melalui sistem pembayaran kapitasi
·      Seringkali terdapat sejumlah uang yang ditahan dari kompensasi dokter yang dibayar bersama untuk pencapaian jumlah penggunaan atau target-target biaya.
·         Dokter perawatan primer bertindak sebagai penjaga gawang untuk layanan pengiriman pasien dan layanan melalui lembaga kesehatan.
4.      Model Kontrak Langsung
Sistem Usaha Pelayanan kesehatan yang terkelola adalah sebuah rentangan yang terdiri dari sejumlah badan usaha yang menawarkan sejumlah ciri tertentu yang berbeda-beda dalam kemampuan mereka untuk menyeimbangkan akses kelayanan, biaya, kendali, kualitas, rancangan tunjangan, dan kelenturannya. Sistem usaha pelayanan kesehatan yang terkelola masih terus berevolusi, cirri dari suatu bentuk masalah muncul dalam bentuk lain. Sementara cirri-ciri baru terus berkembang, tidak ada definisi tunggal untuk istilah sistem usaha pelayanan kesehatan yang terkelola.
Ada beberapa ketentuan yang  harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. antaralain:
a.       Penanggung Jawab
Suatu sistem pelayanan kesehatan masyarakat harus ada penanggung jawab baik oleh pemerintah maupun swasta.
b.      Standar Pelayanan
Sistem pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan suatu standar tertentu.
c.       Hubungan Kerja
Sistem pelayanan kesehatan masyarakat harus mempunyai pembagian kerja yang jelas. Antara bagian satu dengan yang lain artinya fasilitas kesehatan tersebut harus mempunyai struktur organisasi yang jelas yang menggambarkan hubungan kerja baik horizontal maupun vertical
d.      Pengorganisasian Potensi Masyarakat
Ciri khas dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat atau pengorganisasian masyarakat.

E. Sistem Rujukan
Kesehatan atau sehat-sakit adalah sesuatu yang kontinum dimulai dari sehat wal afiat sampai dengan sakit parah. Ada beberapa tingkatan atau gradasi, secara umum dibagi dalam tiga tingkat yaitu : Sakit ringan (Mild), Sakit sedang (Moclerate) dan Sakit parah (Severe). Dengan adanya 3 gradasi penyakit ini maka menuntut bentuk pelayanan kesehatan yang berbeda pula.

F. Metode Pengawasan Pelayanan Kesehatan
            Pengawasan dapat dilakukan  dengan berbagai macam yaitu:
1.      Melalui kunjungan langsung atau observasi terhadap objek yang diawasi.
2.      Melalui analisis terhadap laporan-laporan yang masuk
3.      Melalui pengumpulan data atau informasi yang khusus ditujukan terhadap objek-objek pengawasan.
4.      Melalui tugas dan tanggung jawab para petugas khususnya para pemimpin. Artinya fungsi pengawasan itu secara implicit atau fungsi pejabat (pimpinan) yang diberi wewenang (Notoatmodjo, 1997).

G. Aspek Pelayanan Kesehatan
            Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya diselenggarakan sendiri secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Azrul Azwar, 1996). Dalam hal ini dapat dilakukan dengan pemberian penyuluhan kesehatan tentang bagaimana cara memelhara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat yang meliputi pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran masyarakat.

H. Pelayanan Kesehatan Yang Optimal Untuk Masyarakat
Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat luas bukanlah perkara mudah, tetapi juga bukan merupakan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Diperlukan program-program matang sekaligus beberapa ketetapan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga baik pemberi pelayanan atau pun penerima pelayanan sama-sama diuntungkan.
Segala hal yang menyangkut pemberian palayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di kota surabaya, telah menjadi keseharian dari seorang dokter gigi yang semenjak tahun 1983 telah mendedikasikan dirinya di bidang kesehatan.
Beberapa orang mengeluhkan fasilitas dan peralatan yang kurang canggih, tetapi apabila semua peralatanya canggih tetapi tidak diimbangi dengan kualitas SDM maka hasilnya pun akan tetap sama.Beberapa kekurangan didalam SDM yang masih harus ditanggulangi adalah permasalahan kedisiplinan dan juga pembagian porsi kerja yang tepat, seperti yang dijelaskan oleh dokter gigi angkatan 1977, Universitas Airlangga.Masih ada beberapa tenaga puskesmas yang bekerja tidak pada tempatnya atau malah bekerja di banyak bidang, seperti contohnya seorang Bidang harus juga menangani permasalahan Tata Usaha, sehingga selain konsentrasi terbelah, pelayanan yang diberikan ini pun tidak optimal dikarenakan ilmu yang dimiliki tidak sesuai dengan bidangnya.
Setelah upaya-upaya pembenahan kualitas pelayanan kesehatan ditempuh, monitoring dan evaluasi pun dilakukan dengan tujuan pemantauan lebih lanjut  terhadap program yng telah diberikan. Salah satu caranya adalah melalui Supervisi yang dilakukan secara rutin.Terdapat dua macam Supervisi yaitu, Supervisi dokumen dan Supervisi lapangan. Salah satu contohnya adalah mengenai dana untuk kader.
Bidang pelayanan kesehatan juga mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan pembinaan dan koordinasi serta pengawasan dan pengendalian program pelayanan kesehatan.
1.        Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan
Seksi pelayanan kesehatan dasar dan rujukan mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan pembinaan dan koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Pelayanan Kesehatan dan Rujukan.
Seksi ini mempunyai fungsi antara lain :
·         Perencanaan program pengobatan,pencegahan dan penanggulangan Penyakit gigi dan mulut
·         Peningkatan mutu pelayanan, program kesehatan jiwa, program kesehatan kerja, program kesehatan indra dan laboraturium di puskesmas dan jaringanya
·         Pengadaan alat kesehatan,
·         Pelayanan kesehatan masyarakat miskin
·         Pengawasan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta
·         Penanggulangan masalah kesehatan kedaruratan dan bancana
·         Pelaksanaan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait
·         Penilaian kinerja puskesmas dan pemilihan tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan lain yang berprestasi
·         Pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporankegiatan

2.      Seksi Farmasi dan Pengawasan Makanan
Seksi Farmasi dan Pengawasan makanan mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan pembinaan dan koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan Farmasi dan Pengawasan pangan.
Seksi Farmasi dan Pengawasan Makanan mempunyai fungsi antara lain:
·         Perencanaan,pelaksanaan,pengolahan dan analisa data kegiatan pengupulan data bahan perumusan kebutuhan obat untuk puskesmas dan jaringanya
·         Pengadaan obat untuk puskesmas dan jaringanya,
·         Pembinaan dan pengawasan penggunaan obat pada puskesmas dan jaringanya,
·         Pembinaan dan pengawasan sediaan farmasi pada puskesmas, sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta,apotek,toko obat,salon kecantikan dan klinik kecantikan,
·         Monitoring pelaksanaan standar pelayanan pada apotek, instalasi rumah sakit pemerintah dan swasta,
·         Pelaksanaan khusus pada pengelolaan makanan
·         Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait
·         Investigasi pada kejadian luar biasa keracunan makanan
·         Penginventarisasian tempat pengelolaan makanan dan minuman
·         Pemberian sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan untuk pengelola industri rumah tangga
·         Pemberian tanda terdaftar/Sertifikat Laik higine sanitasi untuk jasa boga

3.      Seksi Pengawasan Pengendilian Pelayanan Kesehatan
Mempunyai tugas merencanakan,melaksanakan pembinaan dan koordinasi kegiatan pengawasan dan pengendalian pelayana kesehatan
Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Kesehatan mempunyai fungsi :
·         Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan praktek dokter, dokter gigi, bidan, perawat, balai pengobatan, rumah bersalin, optik, apotek, toko obat, laboraturium, klinik rontgen, rumah sakit dan pengobatan tradisional
·         Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan data pembinaan dan pengawasan praktek dokter
·         Pemberian perijinan bagi dokter, dokter gigi, bidan,perawat, dan balai pengobatan
·         Pemberian tanda terdaftar untuk pengobatan tradisional
·         Pemberian rekomendasi industri kecil obat tradisional dan penyalur alat kesehatan
·         Pemberian surat ijin kerja asisten apoteker
·         Pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan kegiatan
Sistem pelayanan kesehatan itu sendiri di bagi menjadi beberapa bagian yaitu:
a.      Evolusi sistem pemberian perawatan kesehatan
Dari pertengahan tahun 1920-an telah dilakukan berbagai diskusi pada tingkatpemerintah berkaitan dengan biaya pelayanan medis hingga pada tahun 1935 belum adanya bantuan untuk masyarakat. Sehingga ditetapkanya undang-undang keamanan sosial yang memfasilitasi bantuan untuk masyarakat bagi orang buta, lansia, dan anak-anak yang mengalami       ketergantungan.Konfrensi pelayanan kesehatan nasional menghasilkan sebuah diskusi nasional tentang program pelayanan nasional di Amerika.

b.      Reformasi pelayanan kesehatan
Terlalu banyak masyarakat yang tidak mampu membayar biaya pelayananKesehatan. Biaya pelayanan terus meningkat karena tiga alasan yaitu, pertama meningkatnya tingkat kemakmuran, menurunkan persentase ibu yang menerima perawatan prenatal. Kedua meningkatnya jumlah klien dengan penyakit kronik dan AIDS. Penyakit yang berhubungan dengan AIDS membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk sistem pelayanan kesehatan. Ketiga teknologi modern memberikan berbagai keterampilan dan tindakan kepada dokter dan perawat untuk merawat korban trauma dan penyakit yang sepuluh tahun lalu.
c.       Tingkat Perawatan Kesehatan
Perawat kesehatan diberikan dalam tiga tingkatan yaitu : Perawatan primer, perawatan sekunder atau akut dan perawatan tersier.Sebagai contoh perawatan primer yaitu, merupakan kontak awal yang dibuat oleh klien dengan suatu episode penyakit yang memerlukan serangkaian tindakan untuk menyelesaikan masalah-masalah kesehatan yang aktual maupun potensial. Pencegahan primer ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan melindungi dari penyakit . Perawatan sekunder mencakup pemberian pelayanan medis khusus oleh dokter spesialis atau oleh rumah sakit yang dirujuk oleh dokter perawatan primer. Pencegahan sekunder bertujuan utuk mempertahankan kesehatan klien yang mengalami masalah kesehatan,komplikasi, dan kecacatan. Perawatan tersier suatu tingkat perawatan yang memerlukan spesialisasi dan teknik yang tinggi untuk menentukan diagnosa penyakit. Pencegahan tersier berhubungan dengan rehabilitasi dan cara mengembalikan klien kepada status fungsi maksimal.
Contoh-Contoh Pelayanan Perawatan Kesehatan
a.       Peningkatan kesehatan
b.      Pencegahan penyakit
c.       Perawatan primer
d.      Diagnosis
e.       Tindakan
f.       Perawatan kontinu










DAFTAR PUSTAKA

Azwar, Azrul.1996.Pengantar administrasi Kesehatan. Binarupa Aksara: Jakarta.
Notoatmojo, Soekidjo. 2003.Ilmu Kesehatan Masyarakat. Rineka Cipta: Jakarta.
Kongstvedt, Peter R. 1989.Pokok-pokok Pengelolaan Usaha Pelayanan Kesehatan. Aspen :
Perry,A.G & Potter, P.A. 2001.Fundamental Of Nursing.St.Louis : Mosby.
Risky, Aziz.2007, Pelayanan Kesehatan Masyarakat, www.depkes.go.id

1 komentar:

Posting Komentar

Cari Disini